Tuesday, October 26, 2010

“Value” Merupakan Bagian Terpenting Dari Pelaksanaan Praktik Good Corporate Governance (GCG)


“Nilai etik harus dilakukan dengan kerelaan maksimal, sedangkan untuk hukum dan peraturan harus dilakukan dengan kepatuhan minimal”, terang Anugerah Pekerti melalui paparannya pada diskusi panel yang diselenggarakan oleh LPPI dalam rangkaian acara Sekolah Staff dan Pimpinan Bank (SESPIBANK), Senin, 25 Oktober 2010.

Lebih lanjut, Komisaris Independen PT. Samudera Indonesia dan PT. United Tractors Tbk ini menguraikan beberapa pokok pikirannya yang menyangkut tentang pelaksanaan Good Corporate Governance di Indonesia. Menurutnya, Tata Kelola Yang Baik akan menentukan reputasi sebuah perusahaan dimata masyarakat.

“Hukuman dari pasar akan sangat kejam jika sebuah perusahaan tidak mengamalkan prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Yang Baik”, imbuhnya. Dia mencontohkan kejadian di tahun 2009 yang lalu, dimana sebuah perusahaan otomotif terkemuka dari Jepang menjadi sebuah perusahaan terbaik didunia dan ditahun kemudian berbalik menjadi perusahaan yang harus menarik berjuta-juta produksi kendaraannya karena sebuah hal yang sepele dan yang tidak disangka-sangka oleh perusahaan tersebut.

Diskusi panel yang terselenggara sebagai bagian dari pendalaman materi bagi para peserta pendidikan program SESPIBANK LPPI juga dimaksudkan sebagai referensi para peserta yang nantinya berperan menjalankan perusahaan. Selain menghadirkan Anugerah Pekerti, diskusi panel tersebut juga menghadirkan Mantan Kepala BPKP Soedarjono dan Direktur Kepatuhan Bank Danamon Fransiska Oei.

Senada dengan Anugerah Pekerti, Soedarjono dan Fransiska Oei menekankan pentingnya Good Corporate Governance untuk diaplikasikan pada industri perbankan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, bisnis perbankan merupakan bisnis yang lebih disandarkan pada rasa kepercayaan, terang para pembicara lebih lanjut.

Materi diskusi panel tersebut diberikan dengan didasari pada krisis perbankan yang melanda Indonesia pada tahun 1998 yang bukan sebagai akibat dari merosotnya nilai tukar rupiah, melainkan karena belum berjalannya praktek Good Corporate Governance di kalangan perbankan. Terjadinya pelanggaran batas maksimum pemberian kredit, rendahnya praktek manajemen risiko, tidak adanya transparansi terhadap informasi keuangan kepada nasabah, dan adanya dominasi para pemegang saham dalam mengatur operasional perbankan menyebabkan rapuhnya industri perbankan nasional. Juga terdapat pada contoh kasus kehancuran Enron akibat skandal akuntansi pada 2001 yang semakin menyadarkan kalangan pengusaha tentang pentingnya Good Corporate Governance dalam mencegah kegagalan perusahaan.

Mulai saat itulah Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance) mengemuka. Dengan melaksanakan konsep GCG, diharapkan tercipta citra lembaga yang dapat dipercaya. Artinya ada keyakinan bahwa bisnis perbankan dikelola dengan baik sehingga dapat tumbuh secara sehat, kuat dan efisien.

Sebagai sebuah lembaga perbankan yang dipercaya oleh Pemerintah dalam mengelola dana masyarakat, Manajemen sadar bahwa kepercayaan publik disamping tergantung pada kinerja dan kemampuan Bank dalam mengelola risiko, juga diperlukan adanya sikap profesionalisme, independensi, integritas dari para pengurus serta transparansi atas informasi yang berkaitan dengan kondisi keuangan maupun non keuangan kepada Publik, namun dengan tidak sama sekali mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan Bank sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.

Perwujudan dari pemikiran tersebut hanya dapat dilaksanakan apabila Bank dalam melakukan aktivitasnya senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi lima prinsip dasar. Pertama, transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. Ketiga, pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan bank yang sehat. Keempat, independensi (independency) yaitu pengelolaan bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun. Kelima, kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bank Indonesia sendiri melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/12/DPNP tentang Perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum mewajibkan Bank Umum yang ada di lndonesia untuk melaksanakan praktek Good Corporate Governance terutama dalam penerapan Prinsip Transparansi dalam pengelolaan bank untuk mencegah terulangnya kembali kejadian masa lampau.

Baik Anugerah Pekerti, Soedarjono maupun Fransiska Oei sepakat bahwa penerapan Good Corporate Governance harus berbasiskan “value” atau nilai yang terdapat pada pribadi masing-masing dan harus ditularkan kepada perusahaannya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan demi terhindarnya dari hukuman pasar, dibarengi dengan moral dan etika serta perangkat hukum yang memadai.

Thursday, October 14, 2010

Kalangan Perbankan Dalam Peluang Ekonomi Indonesia dan Wilayah

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lainnya. Pemahaman mengenai pertumbuhan ekonomi wilayah tentunya akan menentukan arah dan kebijakan tentang perencanaan pembangunan ekonomi daerah tersebut. Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan ekonomi daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial serta fisik daerah itu sendiri.

Melengkapi wacana tersebut diatas, dalam makalah yang berjudul “Ekonomi Wilayah Dan Pemahaman Lingkungan Bisnis Wilayah” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hj. Rina Indiastuti, S.E, M.SIE Pengamat Ekonomi dari Univesitas Padjajaran, dalam rangkaian acara Sekolah Staff dan Pimpinan Bank (SESPIBANK) di Kampus LPPI (12/10/2010) disebutkan bahwa beberapa indikator tentang ekonomi wilayah terdiri dari kinerja ekonomi yang meliputi kinerja ekonomi dalam kaitannya tentang kinerja pergerakan barang/jasa dan orang. Indikator mengenai kegiatan, ukuran dan struktur ekonomi, kemudian stabilitas ekonomi serta kebijakan dan regulasi.

Untuk mencapai hal tersebut, seperti dijelaskan dalam makalah, diperlukan analisa yang mendalam mengenai potensi ekonomi wilayah dengan beberapa kategori yang mencakup seputar pertanyaan tentang subwilayah yang akan menjadi pengungkit kinerja ekonomi wilayah, subsektor atau industri yang menjadi pengungkit kinerja ekonomi wilayah, interaksi antar subwilayah dalam penyediaan faktor produksi mengenai distribusi output dan perdagangan, serta sebaran kegiatan ekonominya.

Uraian lebih lanjut mengenai faktor-faktor penunjang terhadap peluang ekonomi Indonesia dan wilayah adalah konteks tidak lepasnya kondisi perekonomian global yang cenderung membaik dan sangat berdampak positif terhadap gairah serta kinerja perekonomian daerah. Faktor pendukung terhadap peluang lainnya juga terdapat di tahun 2010 ini, dimana era perdagangan bebas negara ASEAN – China telah dimulai dan juga ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang.

Yang tidak kalah penting dari faktor-faktor tersebut terdapat di agenda pemerintah bersama swasta/masyarakat yang meliputi persiapan SDM yang bermutu, pembangunan infrastruktur, memperkuat kelembagaan, memerankan lembaga keuangan dan pasar uang serta mengembangkan IPTEK.

Dalam kesempatan yang sama, Program Director SESPIBANK LPPI Djoko Sarwono menambahkan tentang pentingnya penekanan akan stimulus sektor riil terhadap UKM di daerah-daerah. Menurutnya, ekonomi wilayah akan tambah bergairah jika para investor mau menggandeng pengusaha-pengusaha yang ada di daerah untuk terus menciptakan barang-barang produksi.

Dicontohkan oleh Djoko Sarwono, sebagai sebuah referensi, ketika ia mengunjungi sebuah daerah di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, dimana daerah tersebut menjadi sentra kerajinan tangan dalam bentuk sandal. Melalui sebuah proses tanya jawab kepada para pengrajin, pada dasarnya kebutuhan ekspor terhadap hasil dari kerajinan tangan tersebut dalam setiap bulannya mengalami peningkatan pesanan. Satu dan lain hal, para pengrajin terpaksa mengabaikan permintaan pasar akibat kekurangan modal untuk membeli sebuah alat produksi yang memudahkan pengrajin untuk berproduksi lebih banyak lagi. Melalui survey karakter ekonomi, sosial dan pasar daerah tersebut, para pengrajin akhirnya mendapat kemudahan dari bank lokal untuk mendapatkan pinjaman membeli alat produksi. Alhasil, kebutuhan pasar terhadap permintaan produksi terpenuhi dan daerah tersebut secara mandiri dapat menjawab peningkatan ekonomi wilayah.

Seperti kita ketahui, tulang punggung perekonomian Indonesia lebih banyak berada pada sektor industri dimana pertanian, perdagangan dan sektor riil menjadi primadona yang membanggakan bagi Indonesia dalam meningkatkan perekonomian. Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, pada Triwulan II – 2010 kinerja perekonomian daerah menguatkan indikasi meningkatnya perekonomian nasional terutama didorong oleh membaiknya investasi yang dipicu oleh masih tingginya permintaan domestik dan ekspor.

Dalam rangka penguatan peran sektor UMKM dalam perekonomian nasional, Bank Indonesia telah menggulirkan program Pilot Project Klaster UMKM dan Tim Fasilitasi Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah (TFPPED) sejak beberapa tahun lalu. Program ini mengacu pada penelitian komoditi/sektor ekonomi unggulan daerah (Baseline Economic Survey) dan bertujuan untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan sehingga perbankan lebih berani melakukan pembiayaan kepada sektor UMKM yang prospektif.

Data Bank Indonesia tentang UMKM yang tersebar diseluruh penjuru tanah air menunjukkan angka yang signifikan untuk ditindak lanjuti oleh kalangan perbankan. Secara akumulatif, data tersebut menunjukkan angka 5.232 jumlah responden survey dalam kategori profil usaha mikro, kecil dan menengah yang potensial dibiayai oleh perbankan yang tersebar kedalam beberapa jenis usaha.

Menjawab kebutuhan akan dana investasi terhadap para pengusaha-pengusaha daerah yang kekurangan modal melalui fasilitas kredit dan korelasinya dengan dunia perbankan, peluang untuk bersinergi menjadi sangat memungkinkan kedua belah pihak mencapai kerjasama. Kalangan perbankan mempunyai sumber dana, para pengusaha mempunyai peran dalam segi produktivitas. Kedua sisi tersebut, dalam konteks melihat peluang dan memajukan pendapatan daerah, menjadi prospek kedepan untuk lebih meningkatkan perekonomian Indonesia.

Wednesday, October 06, 2010

BI Rate Bertahan Pada Posisi 6,5 %


Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2010 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada tingkat 6,50%. Melalui surat edaran bernomor No. 12/43/PSHM/Humas yang ditanda tangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Dyah N.K. Makhijani itu tercantum beberapa alasan mengenai penetapan tingkat suku bunga tersebut.

Alasan yang mendasari keputusan penetapan tingkat suku bunga tersebut meliputi pandangan Dewan Gubernur BI tentang proses pemulihan ekonomi global yang masih terus berlangsung walaupun diwarnai kekhawatiran perlambatan pada beberapa negara utama. Pandangan lainnya, pada sisi domestik pertumbuhan ekonomi sampai dengan triwulan III-2010 tumbuh cukup tinggi terutama didorong oleh konsumsi rumah tangga dan ekspor, dari sisi harga yang tercatat mengenai tekanan inflasi IHK pada bulan September 2010 masih bersumber pada volatile foods, stabilitas sistem perbankan yang tetap terjaga disertai dengan terus meningkatnya pertumbuhan kredit serta keyakinan terhadap perkembangan ekonomi global dan domestik yang diperkirakan akan terus membaik kedepannya.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution melalui keterangannya di Gedung BI, Jakarta, seperti dikutip detik.com, mengatakan bahwa dengan resiko inflasi yang tinggi, pemerintah dan BI terus melakukan usaha agar laju inflasi tetap mencapai target 5 plus minus 1%. "Ini jadi pertimbangan BI menahan BI Rate," tukasnya.

Senada dengan hal tersebut, Pengamat Pasar Uang dan Dirut PT. Finan Corpindo Nusa Edwin Sinaga, seperti diberitakan Antaranews.com, Senin, 6 September 2010 di Jakarta mengatakan bahwa bertahannya suku bunga BI Rate selama 14 kali berturut-turut memicu pelaku pasar khususnya asing lebih aktif bermain di pasar saham dan uang.

"Pasar saham diserbu pelaku pasar yang membeli saham-saham unggulan dan lapis dua sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) naik tajam melewati angka batas 3.200 poin," katanya menjelaskan.

IHSG sebelumnya tercatat mengalami keterpurukan hingga berada dibawah angka 3.100 poin. Akibat sentimen positif dari pasar eksternal (dengan data terbaru ekonomi AS yang menunjukkan perbaikan) ditambah para pelaku pasar yang merespon dengan melakukan investasi karena melihat peluang yang makin besar, IHSG kemudian kembali menunjukkan penguatannya.

Disisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam catatannya menyebutkan bahwa pada bulan September 2010 inflasi tercatat sebesar 0,44%. Industri sandang dan pakaian menyumbang inflasi terbesar, sebanyak 1,08%. Setelah itu diikuti oleh makanan 0,44%, minuman dan rokok 0,52%, perumahan air dan listrik 0,25%, kesehatan 0,23%, pendidikan 0,26%, serta transportasi dan komunikasi 0,57%. Sehingga inflasi tahun kalender Januari-September 2010 mencapai 5,28%, sementara inflasi year on year (yoy) 5,8%.


Diolah dari berbagai sumber

Wednesday, September 29, 2010

SEJARAH PERBANKAN

Kegiatan dan sejarah perbankan mulai di kenal sejak zaman Babylonia, kemudian terus berkembang hingga zaman Yunani Kuno dan Romawi. Kemudian kegiatan perbankan terus berkembang hingga ke daratan Eropa, hingga akhirnya berkembang sampai ke Asia Barat yang dibawa oleh para pedagang Eropa, dan terus berkembang hingga kegiatan perbankan ini menyebar ke seluruh dunia, terutama daerah jajahan Eropa.

Pada mulanya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang, sehingga dalam sejarah perbankan arti bank di kenal sebagai meja tempat menukarkan uang, dimana kegiatan penukaran uang tersebut sekarang dikenal dengan pedangang valuta asing (money changer).

Dalam perkembangan selanjutnya kegiatan perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang, yang kini di kenal dengan kegiatan simpanan (tabungan). Kegiatan perbankan bertambah lagi sebagai tempat peminjaman uang. Kegiatan perbankan terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat, dimana bank tidak lagi sekedar sebagai tempat menukar uang atau tempat menyimpan dan meminjam uang. Hingga akhirnya keberadaan bank sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat, hingga tingkat negara, dan bahkan sampai tingkat internasional.

Di Indonesia sendiri, sejarah perbankan dimulai dengan masuknya penjajah belanda melalui VOC. Bank-bank yang pernah ada pada waktu ini antara lain:

1. De Javasche NV

2. De Post Paar Bank

3. De Algemevolks Crediet Bank

4. NederlandHandles Maatscappij (NHM)

5. Nationale Handle Bank

6. De Escompto Bank NV

Sedangkan bank-bank yang didirikan dan dimiliki warga pribumi. Cina, Jepang, dan Eropa lainnya diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Bank Nasional Indonesia

2. bank Abuan Saudagar

3. NV Bank Boemi

4. The Charteredbank of India

5. The Yokohama Species Bank

6. The Matsui Bank

7. The Bank of China

8. Batavia Bank

Sumber-Sumber Dana Bank

Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:

1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)

  • Setoran modal dari pemegang saham
  • Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
  • Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.

2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)

  • Simpanan Giro (Demand deposit)
  • Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
  • Simpanan Deposito (Time Deposit)
  • Simpanan Giro (Demand deposit)

Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).

  • Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
  1. Cek atas nama ( ada namanya di dalam cek tersebut).
  2. Cek atas unjuk (tidak ada namanya, dan siapapun yang memegang cek tersebut dapat mencairkannya).
  3. Cek silang (cek disilang 3X maka cek tersebut berubah menjadi BG (Biyet Giro).
  4. Cek mundur
  5. Cek kosong
  • Bilyat Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
  • Simpanan Tabungan (Saving Deposit)

Alat penarikan tabungan yaitu:

  1. Buku Tabungan
  2. Slip Penarikan
  3. Kartu ATM
  • Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

Jenis-jenis Deposito :

  1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
  2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
  3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan)

Tuesday, September 28, 2010

Pasca Lebaran, Inflasi Menurun

Setelah sebelumnya mengalami kenaikan, tren inflasi pasca lebaran menunjukan angka penurunan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain harga kebutuhan barang-barang pokok yang sudah kembali stabil dibandingkan saat memasuki Idul Fitri 2010 lalu.

Seperti dikutip dari Laporan Tinjauan Kebijakan Moneter – September 2010 Bank Indonesia, penurunan tekanan inflasi terjadi dikarenakan kelompok volatile food menunjukan penurunan seiring dengan terjadinya panen pada beberapa komoditas bumbu dan sayur mayur. Dengan perkembangan tersebut, inflasi Indek Harga Konsumen (IHK) pada bulan Agustus 2010 tercatat sebesar 0,76% (mtm), menurun dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,57% (mtm).

Seiring dengan hal tersebut, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diperkirakan masih mencatat surplus dengan cadangan devisa per 31 Agustus 2010 yang mencapai 81,3 miliar dollar AS dan nilai tukar rupiah yang ditutup per akhir Agustus 2010 pada level Rp. 9.035 per USD atau melemah 0,95% (point to point) dibandingkan dengan akhir Juli 2010.

Menanggapi tren inflasi yang menurun, Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono mengatakan bahwa itu sebuah kabar yang bagus. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok bahan makanan dan saat ini kelompok tersebut mengalami penurunan.

Namun, Hartadi menambahkan, ada satu kelompok makanan yang harganya masih dipengaruhi harga internasional, yaitu beras. “Beras masih ada kecenderungan untuk naik dan akan berdampak pada masyarakat,” jelasnya (sumber: infobanknews.com)

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa harga beras di Indonesia sudah termasuk yang paling tinggi dari harga beras di Internasional dan itu harus diperhatikan.

LPPI – BWS Capital Partners Gelar Workshop Solusi Mengatasi MISMATCH (Kesenjangan Pendanaan)

LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) menjadi tuan rumah penyelenggaraan workshop dengan tema “Solusi Mengatasi MISMATCH Pemberian Kredit Jangka Panjang Dengan Sumber Dananya” pada hari Selasa, 28 September 2010. Workshop yang diadakan berkat kerjasama dengan BWS Capital Partners ini dihadiri oleh perwakilan dari stakeholder bank-bank yang ada di Indonesia, antara lain: BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Mandiri, BPD Sulut, Bank BPD Kalbar dan beberapa bank lokal lainnya.

Workshop ini merupakan ajang para kalangan perbankan untuk memperlebar kesempatan dan akses terhadap kepemilikan rumah bagi masyarakat di negara berkembang dengan kondisi ekonomi yang sedang tumbuh, terutama di Indonesia. Selain itu, workshop ini juga dimaksudkan sebagai ajang untuk menyediakan sumber pendanaan alternatif dan kompetitif pada industri properti di Indonesia khusus kalangan perbankan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur LPPI Bidang I Saifuddien Hasan, mengemukakan beberapa pendapatnya di pembukaan acara akan kebutuhan Indonesia terhadap sumber dana dari luar negeri terutama pada sektor riil yang bisa disalurkan melalui industri perbankan.

“Tergantung bagaimana kita berusaha dan mencari sumber dana tersebut. Amerika mempunyai Ex-Im Bank dimana kredit investasi dapat memberikan jaminan terhadap investasi ke luar negeri,” lanjutnya.

Hadir sebagai pembicara, Direktur BWS Capital Partners Alec Salemon, memaparkan beberapa pokok pikiran tentang tema yang diangkat. Diantaranya, program fasilitas kredit khusus untuk kredit perumahan terhadap masyarakat kelas menengah kebawah yang disediakan oleh PT. Indonesia Home Loan selaku Special Purpose Vehicle (SPV), disponsori oleh BWS Capital Partners dan diberi jaminan oleh Overseas Private Investment Corporation (OPIC).

Indonesia menjadi fokus oleh BWS Capital Partners dikarenakan Indonesia memiliki 17.508 pulau dengan jumlah penduduk 230 juta jiwa dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto (GDP) nominal sebesar 511,7 milliar US dolar pada tahun 2008 dan GDP nominal perkapita sebesar 2.246 US dolar. Selain itu, jumlah rumah tangga yang ingin memiliki rumah sebesar 8 juta keluarga dimana jumlah penduduk tumbuh 1,6% pertahun melebihi pertumbuhan industri perumahan.

Program ini ditargetkan bisa berjalan melalui kerjasama dengan bank-bank lokal yang terpilih. Dengan goal antara lain, pendanaan sebesar 150 – 200 juta US dolar dan kriteria-kriteria capaian BWS Capital Partners terhadap mitra kerjasama berdasarkan track record, kinerja back office bank, suku bunga tahunan dan wilayah yang dicakupi.

BWS Capital Partners sebelum berniat melakukan investasi di Indonesia terlebih dahulu sukses menjalankan program fasilitas kredit khusus untuk perumahan masyarakat kelas menengah kebawah di Nigeria.

Thursday, September 02, 2010

Bung Sjahrir Pemikir Yang Tersingkir


Sjahrir adalah a man of paradox dalam berbagai arti. Tubuhnya kecil dengan tinggi tidak mencapai satu setengah meter, 145 sentimeter, dan berat badan hanya 45,5 kilogram. Namun di sana tersimpan energi dahsyat. Inteligensinya mengagumkan.

Namun atau sebenarnya justru karena inteligensinya yang besar itu dia meninggalkan studinya di Leiden, Belanda, tanpa berminat sedikit pun untuk menyelesaikannya, sebagaimana Hatta dan kawan-kawannya yang lain. Tentang ini, dengan enteng dia hanya berkata bahwa seorang pemegang titel itu hanya “pemegang titel sahadja”, tidak lebih dari itu.

Namun pandangan Sjahrir jauh melampaui masalah sepele ijazah. Sjahrir menukik tajam ke dalam soal ilmu dan keilmuan ketika dia memberikan jawaban yang paling serius dalam Indonesische Overpeinzingen (IO): “Lama-kelamaan saya tahu bagaimana membebaskan diri dari perbudakan ilmu resmi (de slavernij van de offici le wetenschap). Otoritas ilmiah tidak terlalu berarti bagiku secara batin. Dengan begitu seolah-olah jiwaku semakin bebas, tidak ada nama besar dan tenar, yang resmi maupun tidak resmi, yang menguasai pikiranku untuk membutakanku dengan kehebatannya dan membuang atau membantai semua kegiatan orisinalku…. Yang lebih penting bagiku adalah bagaimana tiba pada kebenaran harmonis dan pribadi sifatnya” (IO, 29 Desember 1936). Secara utiliter seolah-olah dia katakan: pengetahuan tidak berguna kalau tidak menjadi kebenaran yang bisa diserap dan diolah masing-masing orang. Di luar itu, ilmu hanya sekadar kumpulan kaidah dan abstraksi yang tak bermanfaat.(DANIEL DHAKIDAE)

SJAHRIR adalah satu dari Tujuh Begawan Revolusi Indonesia. Ketujuh orang ini-Soekarno, Hatta, Sjahrir, Amir Sjarifoeddin, Tan Malaka, Sudirman, dan A.H. Nasution-dalam kadar berbeda menentukan arah dan produk revolusi. Republik Indonesia pada zaman revolusi, dengan demikian, bukan merupakan akibat dari proses sosial yang impersonal dan tak terhentikan, melainkan hasil interaksi ribuan orang dan organisasi, kelompok angkatan bersenjata dan badan perjuangan, politikus nasional dan lokal, idealisme dan oportunisme, patriotisme dan banditisme, pahlawan dan pengecut. Semua ingar-bingar itu berakhir dengan ajaib: pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada Desember 1949.

Ketujuh pemimpin ini dengan caranya masing-masing berkontribusi bagi jalannya revolusi. Setelah revolusi, mereka mengalami peruntungan berbeda, aliansi berbeda, dan perimbangan kekuatan berbeda. (HARRY POEZE)

DALAM sejarah Indonesia, Sutan Sjahrir adalah eksponen utama garis ideologis yang dapat disebut perpaduan antara tradisi sosial demokrasi dan liberalisme. Sebagai sosial demokrat, ia merupakan tokoh gerakan buruh yang andal pada 1930-an, dan menaruh perhatian amat besar terhadap masalah pendidikan rakyat. Liberalismenya terlihat antara lain dalam perhatiannya yang besar pula terhadap masalah perlindungan hak-hak individu dari tirani negara. Tak mengherankan bila ia menjadi musuh besar fasisme, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.

Tidaklah mengejutkan bahwa ideologi yang diperjuangkan Sutan Sjahrir mengalami rintangan pada masa Demokrasi Terpimpin maupun Orde Baru yang otoriter. Tetapi, Indonesia sekarang adalah negara demokrasi, bahkan negara demokrasi yang paling tegak di seluruh Asia Tenggara mengingat beberapa perkembangan anti-demokratis di Filipina, dan terutama Thailand, belakangan ini. Sebagai negara demokrasi, barangkali kita berharap menemukan para ahli waris garis ideologi yang diperjuangkan oleh Sutan Sjahrir di antara berbagai kekuatan politik yang sekarang bersaing secara bebas dan terbuka untuk memimpin Indonesia. (VEDI R. HADIZ)

M. Chatib Basri menyatakan :” SUTAN Sjahrir seperti sebuah kekecualian bagi zamannya. Mungkin ia terlalu di depan bagi masanya. Ketika nasionalisme adalah tungku yang memanggang anak-anak muda dalam elan kemerdekaan, Sjahrir justru datang dengan sesuatu yang mendinginkan. Bagi Sjahrir, kemerdekaan nasional tidak final. Tujuan akhir dari perjuangan politiknya adalah terbukanya ruang bagi rakyat untuk merealisasi dirinya, untuk memunculkan bakatnya dalam kebebasan. Tanpa halangan. Bagi Sjahrir, kemerdekaan adalah sebuah jalan menuju cita-cita itu. Itu sebabnya Sjahrir menganggap nasionalisme harus tunduk kepada kepentingan demokrasi.”

Dalam sebuah esai yang penting Sjahrir menuntut agar demi perjuangan, seseorang harus bebas dari perasaan-perasaan yang menghalangi orang berpikir jujur sesuai dengan kebutuhan perjuangan. Pikiran dan tindakan hendaknya “tidak dikuasai oleh unsur psikologis, melainkan oleh hukum akal budi dan otak yang sanggup berpikir dan bertindak menurut keadaan dan perubahan”. Tampaknya ada dialektik antara Sjahrir dan kebudayaan masyarakatnya, dan tuntutan Sjahrir mungkin hanya separuh benar. Dia lupa bahwa akal harus memperhatikan perasaan, rasio perlu menimbang psikologi, dan logika bertugas menerangi yang irasional. Kalau tidak, dialektik itu akan menelan korban, dan, tragisnya, korban itu tak lain dari diri Sjahrir sendiri, dengan meninggalkan sosial-demokrasi bagaikan yatim piatu. (Ignas Kleden)

Thursday, January 18, 2007

Rekonsiliasi dengan Korban 1965

Oleh: Salahuddin Wahid

SAAT berusia 10 tahun, saya melihat sebuah foto di ruang kerja ayah saya, yang menunjukkan gambar seorang lelaki dengan mata tertutup berdiri menghadapi beberapa orang yang mengacungkan senjata. Saya bertanya siapa lelaki itu dan apa yang sedang dialaminya. Ayah menjawab, lelaki itu anggota PKI yang terlibat pemberontakan di Madiun (1948).
Menurut beliau, pemberontakan itu membunuh banyak kiai di sekitar Madiun, banyak di antaranya yang punya hubungan darah dengan kami. Jawaban ayah saya tentang pembunuhan oleh anggota PKI terhadap keluarga kami langsung saya percaya dan sangat membekas di dalam diri saya dan tidak mungkin saya lupakan sampai kapan pun. Saya yakin banyak sekali orang yang berpendapat sama dengan saya.
Kini telah terbit banyak buku yang membantah apa yang saya yakini itu. Menurut para penulis buku itu, peristiwa (bukan pemberontakan) Madiun adalah buah persengketaan antara TNI dan laskar-laskar revolusi lainnya. Dan juga merupakan konflik internal Angkatan Darat. Penulis buku-buku itu berpendapat bahwa PKI hanya menjadi kambing hitam dan korban perang dingin. Yang dipersalahkan adalah mereka yang antikomunis dan memanipulasi peristiwa itu lalu menyebutnya sebagai pemberontakan.
Ada tiga buku yang saya punya. Pertama berjudul PKI Korban Perang Dingin (Sejarah Peristiwa Madiun) yang berisi kumpulan tulisan yaitu tulisan DN Aidit berjudul Menggugat Peristiwa Madiun, tulisan Suar Suroso berjudul PKI, Korban Pertama Perang Dingin, tulisan Jacques Leclerc tentang Amir Syarifudin dan tulisan Musso berjudul Jalan Baru.
Buku kedua berjudul Negara Madiun? (Kesaksian Soemarsono, Pelaku Perjuangan). Hasil diskusi panjang Arief Budiman dengan Soemarsono itu ditambah kajian yang dilakukannya lalu dikembangkan dan ditulis oleh Hersriawan, yang pernah menjadi tapol di Pulau Buru. Buku ketiga berjudul Peristiwa Madiun 1948. Kudeta atau Konflik Internal Tentara yang ditulis oleh David Charles Anderson.
Amat sulit untuk mengubah opini orang yang yakin bahwa PKI terlibat dalam pemberontakan Madiun. Tetapi warga masyarakat yang masih berusia muda cenderung untuk mempercayai isi buku-buku di atas. Bagi mereka PKI adalah korban Orde Baru yang mereka ketahui sebagai pemerintahan otoriter yang korup.
TANGGAL 1 Oktober 1965 pagi, kami sekeluarga mendengarkan dengan saksama pengumuman radio dari Dewan Revolusi. Reaksi spontan kami sekeluarga: di belakang Dewan Revolusi adalah PKI. Kami punya reaksi itu karena selama beberapa tahun sebelumnya telah menyaksikan terjadinya "perang" antara PKI dan kawan-kawan melawan kekuatan politik lain yang meliputi kalangan Islam, agama lain, kelompok sosialis, TNI, dan lain lain. Kedua kekuatan yang bertentangan itu berusaha menarik Bung Karno ke arah kelompok mereka.
Keluarga serta kawan kami di Jawa Timur mengisahkan banyak peristiwa yang mencerminkan runcingnya pertentangan antara pihak PKI serta lawannya, yang sudah sampai di lapisan masyarakat paling bawah. Boleh dibilang tingkat pertentangannya sudah sampai pada puncaknya, tinggal menunggu meletus dalam konflik fisik terbuka yang meluas.
Reaksi spontan kami dalam menanggapi gempa bumi politik saat itu sama dengan reaksi puluhan juta orang lain. Apa yang terjadi saat itu tentu tidak mungkin dinilai dengan tatanan sosial politik pada saat ini. Kini setelah 39 tahun berlalu, saya merasa reaksi spontan kami itu adalah wajar dan sesuai dengan pengalaman dan tatanan sosial politik waktu itu. Tentu saja, bersikap menyatakan PKI terlibat G30S bukan berarti kami menyetujui tindakan pembunuhan terhadap sekian banyak orang yang dituduh sebagai anggota PKI.
Pada tahun 1969 terbit tulisan Arnold C Brackman, Cornell Paper: Communist Collapse in Indonesia yang mengemukakan pendapat bahwa G30S bukan kudeta PKI tetapi merupakan konflik internal Angkatan Darat. Saya punya buku berjudul G 30 S, Sejarah Yang Digelapkan, Tangan Berdarah CIA dan Rejim Soeharto karya Harsutejo. Buku yang lain berjudul Membongkar Jaringan CIA karya Yoshiro Mushasi, yang menggali kemungkinan peran CIA dalam penggulingan Soekarno. Buku ketiga berjudul Kudeta Angkatan Darat karya Geoffrey B Robinson. Masih banyak lagi buku lain dengan opini yang sama.
Menanggapi tuntutan untuk melakukan penulisan kembali sejarah Indonesia yang dianggap mengandung banyak pemalsuan, dibentuklah tim untuk melakukan tugas itu yang dipimpin oleh Dr Taufik Abdullah. Tetapi tampaknya tidak mudah bagi tim itu untuk menuliskan apa yang sebenarnya terjadi di dalam peristiwa G30S. Ada semacam kabut tebal yang menyelimutinya hingga sulit untuk mengungkap kebenaran. Versi manapun yang diakui atau dianggap benar, pasti tidak akan diterima dan menimbulkan reaksi keras dari pihak yang berlawanan.
Masalah utama peristiwa G30S adalah pembunuhan dalam jumlah amat besar terhadap siapa pun yang dianggap sebagai anggota PKI dan onder-bouwnya, yang dilakukan tanpa melalui proses hukum. Beberapa buku mengungkap bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh sebagian warga masyarakat atas perintah sejumlah aparat tentara yang dilakukan di berbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali. Tampaknya saat itu paradigma TNI menganggap komunis sebagai musuh bangsa. Paradigma itu tentu merupakan hasil perjalanan kesejarahan TNI sejak awal kemerdekaan. Tetapi pembunuhan massal itu bukan implementasi yang tepat dari paradigma TNI itu dipandang dari perspektif kemanusiaan, walaupun perspektif politik dan militer mungkin bisa dianggap tepat.
Di Jawa Timur banyak warga NU dan Ansor ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Mereka terlibat kekejaman itu karena tidak dapat menghindar dari instruksi tentara dan juga karena merasakan suasana peperangan yang hidup di dalam masyarakat. Suasana semacam itu terbangun akibat konflik fisik yang mereka alami selama beberapa tahun terakhir, yang tentu bernuansa membunuh atau dibunuh dari pada dibunuh. Tetapi perlu disadari bahwa kalau kita memahami suasana sosial saat itu tidak berarti kita menyetujui tindakan itu.
BEBERAPA tahun terakhir terjadi gejala menarik dan positif. Sejumlah anak muda NU yang tergabung dalam Syarikat memulai langkah awal untuk bisa mewujudkan rekonsiliasi sosial dengan keluarga korban peristiwa 1965. Mereka melakukan silaturrahim dengan keluarga mantan tapol di berbagai tempat. Mereka juga menerbitkan buletin RUAS yang khusus membahas materi yang berkaitan dengan upaya rekonsiliasi. Tetapi langkah anak muda NU itu tampaknya belum mendapatkan tanggapan positif dari mayoritas warga NU.
Kita sadar bahwa rekonsiliasi dengan korban pelanggaran HAM yang berat masa lalu harus segera dilakukan. Tapi kita juga tahu bahwa tidak mudah untuk melakukannya. UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) ternyata tidak mudah untuk melakukannya. UU KKR ternyata tidak memuaskan karena lebih memihak kepada pelaku pelanggaran. Perlu kita ketahui bahwa rekonsiliasi itu tidak hanya antara pelaku dengan korban dan keluarga, tetapi juga antara masyarakat secara umum dengan korban dan keluarga. Yang pertama bernuansa hukum dan yang kedua lebih bernuansa sosial. Jenis yang kedua itulah yang ingin dilakukan oleh kalangan muda NU yang tergabung dalam Syarikat itu bisa dilakukan tanpa dikaitkan dengan UU KKR. Masing-masing bisa berjalan sendiri dan saling mendukung.
Di dalam kalangan NU-terutama generasi tua-tidak mungkin untuk mengubah perspesi tentang keterlibatan PKI dalam peristiwa Madiun dan peristiwa G30S. Wajar kalau mereka masih belum bisa melupakan pengalaman buruk dengan PKI. Kecurigaan terhadap PKI juga masih cukup tinggi. Kondisi itu tidak mendukung upaya rekonsiliasi dengan korban G30S dan keluarganya yang ingin dilakukan oleh kalangan muda NU. Mantan tapol dan keluarganya berjumlah amat besar, demikian pula warga NU. Jadi terwujudnya rekonsiliasi antara kedua komunitas itu akan memberi dampak positif bagi kehidupan bangsa di masa mendatang.
Rekonsiliasi itu membutuhkan kesediaan semua pihak untuk melakukannya. Membutuhkan ketulusan, kejujuran dan keterbukaan, menghendaki hilangnya prasangka didalam diri masing-masing. Juga membutuhkan kesabaran, kesungguhan, dan kerja keras. Serta membutuhkan waktu yang amat panjang. Makin cepat dilakukan, makin baik.
Sudah saatnya NU-jama’ah dan jami’yah-mempertimbangkan bagaimana sebaiknya menyikapi masalah rekonsiliasi sosial warga NU dengan mantan tapol dan keluarganya. Sudah cukup jauh jarak waktu dengan tahun 1965 sehingga tidak terlalu sulit bagi NU untuk mengambil sikap yang tepat. Dalam posisi sebagai Presiden, Gus Dur telah membuka jalan dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga mereka. Kegiatan kalangan muda NU dalam Syarikat adalah langkah awal bagi tujuan mulia yang merupakan sumbangsih besar NU yang kesekiankalinya bagi bangsa.

Sumber: Kompas, Jumat, 01 Oktober 2004

Friday, December 15, 2006

Kesaksian Seputar Tragedi Kudeta 1965: Buku Harian Seorang Tapol

Ia termasuk tapol yang mujur dalam arti memiliki kesempatan menulis buku harian selama beberapa tahun (1966-1971). Ketika itu ia bersama ratusan tapol lain dijadikan romusa modern melakukan kerja rodi di daerah Banten dalam proyek Angkatan Darat yang disebut ’Operasi Bhakti Siliwangi’, antara lain memperbaiki jalan-jalan di daerah Banten sepanjang beberapa puluh kilometer, membangun kampus Universitas Maulana Yusuf (UNMA), antena radio persiapan RRI Serang, membersihkan pelabuhan Karangantu. Piringan hitam yang diputar di radio itu ternyata miliknya yang dibawanya dari Moskwa dan telah dirampas dari kamar asramanya di Cilegon. Kesempatan menulis buku harian merupakan barang langka, bahkan suatu kemewahan bagi seorang tapol G30S. Pena, kertas, buku, informasi dan perangkat peradaban lain merupakan musuh besar bagi rezim penindas jika jatuh ditangan mereka yang dianggap lawan politiknya.

Dalam salah satu catatannya, cukup menarik bahwa penangkapan di Banten dilakukan sejak dini. Minggu, 3 Oktober 1965, Ir. Soerjo Darsono diambil oleh Polisi dari mes di Serang dan dibawa ke Cilegon. Pada suatu hari pasti datang pula giliran kami yang lain, karena suasana menyudutkan PKI dan organisasi-organisasi massa yang dianggap ada kaitannya dengan PKI semakin gencar. Aparat didaerah terkesan lebih rajin mendahului Jakarta. Begitu cepatnya vonis dijatuhkan kepada PKI dan organisasi mantelnya, atau sesuatu yang memang sudah diatur demikian? Sebagai tapol, Ir. DSM Sastrosudirdjo sadar buku harian yang ditulisnya mengandung risiko. Dengan demikian ia secara sadar pula menerapkan berbagai kiat berkelit. Sebagian catatan itu dibuatnya dalam bahasa Rusia dengan huruf Kiril, juga dengan huruf Jawa dalam bahasa Jawa. Selanjutnya secara berangsur dikirimkannya melalui saudara kandung yang menjenguknya untuk disimpan bersama buku-buku koleksi miliknya yang sebagian masih dapat diselamatkan. Dengan masgul ia mencatat ketika melihat sebuah buku tebal kamus teknik yang dibawanya dari Moskwa dijadikan ganjal korsi jaksa yang memeriksanya, ”Ia seorang terpelajar bergelar sarjana hukum, tetapi belum berbudaya.”

Ketika menjadi mahasiswa di ITB Bandung, ia memasuki CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang digolongkan sebagai mantel PKI dengan pertimbangan sederhana, tidak ada perploncoan. Ketika ia memilih studi ke Moskwa dalam jurusan metalurgi, hal itu pun dilakukannya dengan pertimbangan lugas, pabrik baja pertama Indonesia di Cilegon dengan bantuan dan teknologi Uni Soviet. Tidak ada pertimbangan dan semangat politik atau ideologi yang menggebu sebagai yang menjadi kecenderungan umum masa itu sebagai respons terhadap retorika politik kebangsaan Presiden Sukarno. Dengan penuh idealisme ia menimba ilmu yang akan berguna bagi tanah air tercinta. Semangat semacam itulah yang terus-menerus dipeliharanya dalam bertahan hidup selama 12 tahun sebagai tapol di tahanan, kerja rodi dan pembuangan dalam solidaritas tinggi sebagai bagian watak pribadinya. Ia menjadi anggota SBBT (Sarekat Buruh Baja Trikora) beberapa bulan sebelum meletusnya G30S, ia bukan anggota resmi ataupun anggota ilegal PKI, bahkan ia pun bukan penganut Marxisme. Pernyataan ini tidak ada urusannya dengan pemaafan, pujian atau memandang rendah. Kenyataan itu merupakan salah satu petunjuk penindasan yang dilakukan rezim yang berkuasa dilakukan terhadap seluruh elemen yang dianggap membahayakan sang rezim.

Bagi banyak aktivis organisasi (kiri), dipenjarakan bukan merupakan kejutan besar tanpa disangka, meskipun pembunuhan besar-besaran tetap merupakan hal yang tidak diperhitungkan bahkan oleh para petinggi PKI pun. Bagi para aktivis hal itu merupakan risiko sikap politik yang dipilihnya. Sebaliknya bagi Ir. DSM Sastrosudirdo sesuatu yang tak pernah terlintas dibenaknya. Ia belajar, bekerja, belajar berorganisasi tanpa melakukan kalkulasi politik, tetapi lebih dibimbing oleh kata hati nurani tanpa pamrih apa pun kecuali ingin berbuat sebaiknya untuk negeri ini melalui kemampuan dan studinya. Di tengah kemelut tercemplung sebagai tapol pekerja rodi dengan nasib tidak menentu, ia masih sempat meneruskan hobinya untuk belajar bahasa Italia. Ia mengulang mimpi Italianya yang menjadi kenyataan ketika sedang studi di Moskwa, berkeliling ke berbagai pelosok Italia sebagai tamu kehormatan sejumlah keluarga pada suatu libur musim panas pada 1962.

Perjalanan gratis itu diorganisasikan oleh koran penting Italia, L’Unita, sebagai tanggapan terhadap surat pembaca yang ditulisnya dari Moskwa. Di samping sempat melempar tiga koin di Fontana di Trevi, Roma, ala film dan lagu romantis Three Coins in the Fountain, tempat ratusan turis tiap hari berduyun-duyun datang untuk melempar koin. Ia pun sempat didaftar sebagai anggota kehormatan Pemuda Anti Fasis. Dalam kunjungannya ke kota Grosseto, bagian dari agenda koran L’Unita, tempat partai komunis memenangkan pemilu lokal, dirinya disambut bak tamu agung. Dalam hatinya sempat malu karena merasa dirinya seorang pemuda yang bukan apa-apa. ”Tuan rumah yang menyambutku tahu benar aku bukan tokoh, hanya seorang mahasiswa dari negeri jauh. Benar-benar sambutan luar biasa yang mengharukan. Aku dibawa ke Balai Kota diperkenalkan pada walikota yang tengah rapat, ada kepala polisi dan beberapa pejabat tingkat daerah. Semuanya menyambut dengan antusias dan bukan basa-basi, bahkan aku diantar salah seorang dari pejabat daerah untuk meninjau sebuah proyek, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Lardarello. Di kota ini aku tinggal bersama keluarga muda Barzanti Nedo, di via Porto Lorento 47. Rupanya ada pula orang Italia yang mengenakan semacam bakiak kayu di rumah, aku pun mengikuti cara mereka. Mimpi pun berakhir, ia mendapati dirinya masih sebagai tapol. Ia tak pernah menyesal akan keputusan-keputusannya, akan nasib yang menimpanya.

Menurut catatannya urusan korupsi sudah dihadapinya ketika dia baru saja bekerja di Proyek Pabrik Baja Trikora di Cilegon, bagian penerimaan barang-barang dari Uni Soviet. Ketika itu, Ir. Tunky Ariwibowo yang kelak menjadi orang penting Orde Baru juga bekerja ditempat yang sama. ”Pengalaman baru juga kujumpai di Cilegon, korupsi dalam bentuknya yang begitu telanjang tanpa tedeng aling-aling, dibicarakan dengan santai tanpa rasa bersalah atau malu. Di awal 1965 sebagian pekerjaan pengangkutan barang eks Rusia dari Tanjung Priok ke Cilegon diborongkan pada kontraktor yang memiliki armada angkutan cukup besar, Direktorat Angkutan Angkatan Darat (DAAD), bagian dari Angkatan Darat. Proses negosiasi penentuan tarifnya tidaklah kuketahui, di atasku ada pimpinan lebih tinggi, Ir. Lintong Toruan dan diatasnya Ir. Tunky Ariwibowo. Sebagai tenaga pelaksana dan pengawas dilapangan aku tinggal menerima kiriman barang di Cilegon, menghitung kubikasi barang yang sebagian besar berbentuk peti kayu atau tonase yang dibongkar dilapangan, kemudian mengakurkan dengan tagihan kontraktor untuk periode yang sama. Suatu kali terjadi selisih begitu besar, kontraktor mengirim seorang petugas berpangkat letnan satu membawa tagihan Rp. 121.000.000. Menurut perhitunganku, dalam periode tagihan yang sama nilainya hanya Rp. 96.000.000, selisih Rp. 25.000.000.

Utusan dari Jakarta bersikukuh jumlah tagihannya sebesar angka tersebut, sedang aku pun bersikeras dengan catatanku. Karena tidak tercapai kata sepakat, datang atasan sang letnan satu, seorang letnan kolonel. Beberapa kali tidak berhasil rupanya membuat Pak Letkol putus asa, dia datang ke asrama malam hari dan meminta berbicara empat mata. Malam itu dia berterus terang mengatakan sebenarnya dia pun tahu nilai tagihan sebenarnya 96 juta, tetapi sengaja dinaikkan menjadi 121 juta. Antara percaya dan tidak, dalam hati kubayangkan dinaikkan 25 juta, kenaikan lebih dari 25 prosen, untuk siapa saja? Pak Letkol berjanji memberiku sekian, lalu siapa lagi yang diberi janji? Kalau berita acara penerimaan barang kuteken, atasanku akan langsung memberi tanda ’Acc’ dan kuitansi akan dibayar oleh Bagian Keuangan. Sebagai perbandingan gaji pokok sebagai Pegawai Negeri golongan F-2 saat itu Rp. 17.200 ditambah tunjangan beras dan lain-lain bisa mencapai Rp. 40.000. Dengan tegas kukatakan kepada Pak Letkol aku tidak akan meneken Berita Acara yang keliru tersebut. Beberapa kali Pak Letkol mengirim utusan dari Jakarta mendesak, datang dengan memakai pakaian seragam militer dan sekian kali pakai pakaian sipil, tetap kutolak. Akhirnya dia pun menyerah mengubah Berita Acara sesuai data yang benar, saat disodorkan aku bilang, “Kalau angka ini yang Bapak sodorkan, dari dulu sudah saya teken”. Itulah korupsi telanjang tersebut.

Sekalipun studi dan pekerjaannya dibidang teknik, perhatiannya sangat luas pada bidang-bidang lain, ekonomi, politik, sosial, sejarah, sastra, musik, bahasa, ekologi, dengan demikian catatannya berwarna-warni penuh dengan aspek kemanusiaan. Bertahun-tahun ia terlatih menulis catatan harian, selalu memberikan deskripsi dengan teliti dan rinci, mudah bagi kita membayangkannya. Catatan yang dibuatnya akan dapat dijadikan bahan dasar menarik bagi pembuat film yang berminat. Sebagai seorang tapol yang sedang bekerja rodi, ia masih sempat memikirkan soal sejarah Banten yang hilang karena penemuan benda-benda bersejarah ketika dilakukan pengerukan pelabuhan kuno Karangantu tidak didokumentasikan. Ia sempat membuat uraian tentang gagasan Propinsi Banten yang dewasa ini sudah menjadi kenyataan.

Ketika membaca majalah luar negeri (Februari 1970) tentang kekayaan seorang pejabat Orba sebesar 38 juta dollar, ia langsung menghitung. Ongkos seorang tapol ketika itu Rp. 35/hari, jika dijadikan Rp. 100 maka tiap tapol akan makan kenyang bergizi. Dengan kurs Rp. 378 masa itu, maka sang koruptor dapat memelihara 500 budak tapol yang ada di Banten dengan kenyang bergizi selama 554 tahun. Perhitungan sederhana yang pahit ini menggugah renungan kita. Selama lebih dari 30 tahun ini berapa miliar dollar kekayaan negeri ini telah dijarah oleh para penguasa dan pengusaha hitam. Berapa miliar dollar dana yang telah terakumulasi mereka kuasai dengan segala macam cara? Bukankah kini dengan dana tersebut mereka dapat memperbudak jutaan rakyat, 200 juta rakyat Indonesia? Karenanya money politics merupakan ancaman nyata yang telah dan akan terjadi, tidak aneh jika reformasi baru kulit tanpa isi.


(Sebagian pengantar naskah belum terbit Ir Djoko Sri Muljono, Banten Seabad Setelah Max Havelaar, Catatan Seorang Tapol 12 Tahun Dalam Tahanan, Kerja Rodi & Pembuangan, penyunting dan pengantar oleh Harsutejo)
Harsutejo/rumahkiri.net